Janji Pelayanan

Janji Pelayanan Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA):

  1. Pendidikan Berkualitas: Menyediakan pendidikan yang berkualitas, mengedepankan nilai-nilai agama, moral, dan karakter, serta membekali anak dengan keterampilan yang relevan untuk masa depan mereka.
  2. Perlindungan Anak: Menjamin perlindungan hak-hak anak, memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
  3. Lingkungan Ramah Anak: Menciptakan lingkungan pondok pesantren yang nyaman, sehat, dan mendukung perkembangan fisik, mental, serta sosial anak, dengan memperhatikan kebutuhan mereka secara holistik.
  4. Keterlibatan Orang Tua dan Masyarakat: Mendorong keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mendukung perkembangan anak, serta menjaga komunikasi yang baik antara pesantren dan keluarga.
  5. Komitmen Berkelanjutan: Berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, melalui pelatihan dan pengembangan bagi pengelola pesantren, serta evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan program-program perlindungan anak.

Dengan janji pelayanan ini, JPPRA berusaha menciptakan pesantren yang tidak hanya sebagai tempat pendidikan agama, tetapi juga sebagai tempat yang aman dan mendukung perkembangan optimal bagi setiap anak.