Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) lahir sebagai respon terhadap kebutuhan mendesak dalam menciptakan lingkungan pendidikan berbasis pesantren yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Realitas menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan dalam sistem pendidikan pesantren, baik dari aspek perlindungan anak, hak-hak santri, hingga pemenuhan standar pendidikan yang berkualitas.
JPPRA hadir untuk memastikan bahwa setiap santri mendapatkan hak mereka atas pendidikan yang ramah anak, berbasis nilai-nilai keislaman, serta mendukung perkembangan intelektual, emosional, dan sosial secara seimbang. Dengan menggandeng berbagai pihak, JPPRA berkomitmen untuk membangun kebijakan dan praktik pendidikan di pesantren yang lebih humanis, adil, serta berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan santri.
Dengan berlandaskan semangat kepedulian, advokasi, dan edukasi, JPPRA terus mendorong transformasi pesantren agar tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam menghadapi tantangan zaman.
JPPRA terus berkembang dengan berbagai inisiatif, mulai dari pelatihan bagi pengelola pesantren, advokasi kebijakan, hingga kampanye sosial dalam mewujudkan pesantren yang lebih inklusif, ramah anak, dan relevan dengan kebutuhan zaman.