Struktur Organisasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA)

Struktur organisasi JPPRA terdiri dari berbagai elemen yang mendukung jalannya program secara efektif dan efisien dalam menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak.

  • Ketua Umum: Pemimpin utama yang bertanggung jawab atas kebijakan dan arah strategis organisasi.
  • Wakil Ketua: Membantu ketua dalam menjalankan tugas kepemimpinan dan koordinasi antar bidang.
  • Sekretaris Jenderal: Bertanggung jawab atas administrasi organisasi dan dokumentasi kegiatan.
  • Bendahara: Mengelola keuangan dan transparansi anggaran organisasi.
  • Departemen Perlindungan Anak: Bertugas dalam advokasi dan penerapan kebijakan ramah anak di pesantren.
  • Departemen Pendidikan dan Kurikulum: Mengembangkan kurikulum berbasis nilai-nilai Islam yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
  • Departemen Kajian dan Riset: Melakukan penelitian, analisis kebijakan, dan kajian akademik terkait pesantren ramah anak.
  • Departemen Sosialisasi dan Kampanye: Bertanggung jawab atas kampanye edukasi mengenai hak anak di pesantren.
  • Departemen Hubungan Masyarakat: Membangun kemitraan dengan pesantren, pemerintah, dan organisasi lainnya.
  • Departemen Media dan Publikasi: Mengelola media sosial, website, serta publikasi informasi terkait JPPRA.

Dengan struktur ini, JPPRA berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam membangun pesantren yang lebih inklusif, aman, dan mendukung perkembangan anak secara holistik.