Tujuan Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA)

Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) bertujuan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara holistik.

  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan pesantren yang ramah anak di kalangan pengelola, tenaga pendidik, dan santri.
  • Mendorong kebijakan pendidikan pesantren yang berbasis hak anak serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan kemanusiaan.
  • Mencegah segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi dalam lingkungan pesantren.
  • Mengembangkan sistem pendidikan pesantren yang inklusif dan mendukung tumbuh kembang anak secara fisik, mental, dan spiritual.
  • Mengadakan pelatihan dan edukasi bagi pengelola pesantren, guru, dan santri mengenai perlindungan anak dan hak-hak santri.
  • Memperkuat jejaring dan kolaborasi antara pesantren, pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pesantren ramah anak.
  • Mengadvokasi hak-hak santri dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas, bebas dari kekerasan, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Dengan tujuan-tujuan tersebut, JPPRA berkomitmen untuk terus mendorong transformasi pesantren agar menjadi tempat yang lebih aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak menuju masa depan yang lebih baik.